SIDANG MURDOKO
JAKARTA, 15/10 - SIDANG MURDOKO. Terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko saat menanti sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa terkait kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun 2003-2004 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/10). Murdoko didakwa bersama dengan Bupati Kendal 2000-2005 Hendy Boedoro dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal 2002-2006 Warsa Susilo melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang bisa merugikan keuangan negara dalam hal ini pemerintah daerah Kendal Rp4,75 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/12.