TANPA PITA CUKAI
SURABAYA, 16/10 - TANPA PITA CUKAI. Petugas menunjukkan sejumlah rokok batangan yang tanpa dilengkapi pita cukai ketika ungkap kasus di kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I, Perak, Surabaya, Selasa (16/10). Tim Buser Cukai Kanwil DJBC Jatim I berhasil menggagalkan pengiriman dengan menggunakan sebuah truk bernopol N 9240 UT yang kedapatan membawa muatan rokok tanpa dilengkapi pita cukai sebanyak kurang lebih 1.153.350 batang rokok dengan nilai barang Rp.431.352.900 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.317.171.250. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/12.