PENYELUNDUPAN GANJA
MEDAN, 16/10 - GANJA 219 KG. Para tersangka kepemilikan ganja kering ketika dihadapkan di depan barang bukti, di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (16/10). Dari enam tersangka polisi berhasil mengamankan 219 kg ganja kering. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/nz/12