VONIS KORUPSI RECOVERY POSO
PALU, 16/10 - VONIS KORUPSI RECOVERY POSO. Terdakwa kasus dugaan korupsi dana pemulihan pasca konflik (recovery) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Isna Mustafa mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/10).Terdakwa divonis satu tahun penjara denda Rp 50 juta subsidair dua bulan kurungan terkait kasus tindak pidana korupsi dana pemulihan pasca konflik Poso tahun 2006 untuk item pengadaan sepatu lars dan seragam hansip, pengadaan bibit kakao serta proyek percetakan sawah baru. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/nz/12.