SITA MIRAS

  • 18 Oktober 2012 17:20 WIB
SITA MIRAS
SURABAYA, 18/10 - SITA MIRAS. Petugas polisi menunjukkan sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) jenis arak beras ketika ungkap kasus di Mapolsek Gubeng, Surabaya, Jatim, Kamis (18/10). Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 jerigen berisikan 30 liter miras dan 920 botol berisikan 650 liter miras yang dijual seharga Rp11.000 per botol, kebanyakan dikonsumsi oleh pelajar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/NZ/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
970.94 KB
Disiarkan
18/10/2012 17:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor