SITA MIRAS
SURABAYA, 18/10 - SITA MIRAS. Petugas polisi menunjukkan sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) jenis arak beras ketika ungkap kasus di Mapolsek Gubeng, Surabaya, Jatim, Kamis (18/10). Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 jerigen berisikan 30 liter miras dan 920 botol berisikan 650 liter miras yang dijual seharga Rp11.000 per botol, kebanyakan dikonsumsi oleh pelajar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/NZ/12.