TUNTUTAN GONDO SUDJONO
JAKARTA, 18/10 - TUNTUTAN GONDO SUDJONO. Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Gondo Sudjono meninggalkan ruang sidang usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Direktur Operasional PT HIP tersebut dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara, dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12