TUNTUTAN YANI ANSHORI
JAKARTA, 18/10 - TUNTUTAN YANI ANSHORI. Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Yani Anshori menerima berkas tuntutan dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). General Manager PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Yani Anshori dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara, dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12