TUNTUTAN YANI ANSHORI

  • 18 Oktober 2012 19:40 WIB
 TUNTUTAN YANI ANSHORI
JAKARTA, 18/10 - TUNTUTAN YANI ANSHORI. Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Yani Anshori menerima berkas tuntutan dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). General Manager PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Yani Anshori dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara, dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1006.93 KB
Disiarkan
18/10/2012 19:40 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor