VONIS SATU TAHUN

  • 11 Februari 2008 16:43 WIB
VONIS SATU TAHUN
JAKARTA,11/2 - VONIS INDRA. Mantan Direktur Garuda, Indra Setiawan memasuki ruang sidang atas kasus pembunuhan Munir di PN Pusat, Jakarta, Senin (11/2). Majelis Hakim menvonis Indra Setiawan 1 tahun penjara karena terbukti memberikan bantuan berupa sarana untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir. FOTO ANTARA/Teguh Pamungkas/ss/nz/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
289.81 KB
Disiarkan
11/02/2008 16:43 WIB
Fotografer
Teguh Pamungkas
Editor