PERIKSA PELANGGARAN SYARIAT
BANDA ACEH, 19/10 - PERIKSA PELANGGARAN SYARIAT. Petugas provost Wilayatul Hisbah/Satpol PP Dinas Syariat Islam memeriksa dua dari lima pelaku yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuaH rumah salon, Kawasan Peunayung, Banda Aceh, Kamis (18/10) malam. Petugas Dinas Syariat Islam menangkap lima pelaku pelanggaran syariat, termasuk pemilik salon dan dikenakan sanksi penutupan izin usaha jika tetap melakukan pelanggaran. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/Spt/12