PERIKSA PELANGGARAN SYARIAT

  • 19 Oktober 2012 15:10 WIB
PERIKSA PELANGGARAN SYARIAT
BANDA ACEH, 19/10 - PERIKSA PELANGGARAN SYARIAT. Petugas provost Wilayatul Hisbah/Satpol PP Dinas Syariat Islam memeriksa dua dari lima pelaku yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuaH rumah salon, Kawasan Peunayung, Banda Aceh, Kamis (18/10) malam. Petugas Dinas Syariat Islam menangkap lima pelaku pelanggaran syariat, termasuk pemilik salon dan dikenakan sanksi penutupan izin usaha jika tetap melakukan pelanggaran. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/Spt/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
19/10/2012 15:10 WIB
Fotografer
Banda Aceh
Editor