SYAHKAN QANUN SYARIAT
BANDA ACEH, 22/10 - SYAHKAN QANUN SYARIAT. Mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, membawa poster ketika menggelar aksi di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (22/10). Mereka mendesak DPR Aceh, segera mengesyahkan Qanun (Peraturan) Syariat Islam di Aceh sesuai amanah UU No.11 tahun 2006 yang memberikan keleluasaan kepada Aceh membuat Qanun Syariat Islam tersebut. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/Spt/12.