KORUPSI ALAT KESEHATAN

  • 23 Oktober 2012 14:15 WIB
KORUPSI ALAT KESEHATAN
JAKARTA, 23/10 - KORUPSI ALAT KESEHATAN. Terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakayan berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Rustam diduga terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007 sehingga merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
23/10/2012 14:15 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor