KORUPSI ALAT KESEHATAN
JAKARTA, 23/10 - KORUPSI ALAT KESEHATAN. Terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakayan berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Rustam diduga terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007 sehingga merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/pd/12.