KORUPSI SUBSIDI MAKAM
JAKARTA, 23/10 - KORUPSI SUBSIDI MAKAM. Terdakwa Kasudin Pemakaman Jakarta Barat Haeru Darojat saat menaiki 'lift' usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Haeru Darojat didakwa terkait kasus pemotongan anggaran subsidi gali tutup lubang makam TPU S. Semper Jakarta Utara pada April 2010 hingga September 2011 sehingga merugikan negara sebesar 610 juta rupiah. Ia melakukan dugaan korupsi tersebut saat masih menjadi Kasudin Pemakaman Jakarta Utara. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/nz/12.