Penyelundupan Senjata Api Ilegal
TANGERANG, 12/2 - SENJATA ILEGAL. Sejumlah petugas memeriksa senjata api (senpi) dan amunisi peluru hasil tegahan, di kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/2) malam. Bea Cukai (KPBC) Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman 20 senjata laras panjang, enam senjata genggam serta 399 butir peluru ukuran kaliber 358 dan 338, handy talky (HT), alat pembuat peluru, dan popor senjata yang diselundupan melalui Terminal Kargo Bandara Internasional tersebut. FOTO ANTARA/Taufik Ridwan/Spt/08.