PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 29 Oktober 2012 14:50 WIB
PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
MEDAN, 29/10 - PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL. Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) membakar sejumlah produk ilegal ketika berlangsungnya pemusnahan barang tersebut di Medan, Sumut, Senin (29/10). Pemusnahan 122 item produk makanan-minuman, kosmetik dan obat tradisional senilai Rp. 205 juta, itu karena tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3225x2094
Ukuran Berkas
867.16 KB
Disiarkan
29/10/2012 14:50 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor