SIDANG PROSTITUSI ONLINE

  • 29 Oktober 2012 16:15
SIDANG PROSTITUSI ONLINE
SURABAYA, 29/10 - SIDANG PROSTITUSI ONLINE. Terdakwa prostitusi online Yunita alias Keyko (34) ketika menjalani sidang perdana di ruang sidang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim, Senin (29/10). Persidangan Keyko mucikari yang diduga melibatkan sekitar 2.000 perempuan panggilan secara online yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia tersebut berlangsung secara tertutup. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
736.35 KB
Disiarkan
29/10/2012 16:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor