DIPUKUL KARENA MENOLAK DIBORGOL.

  • 31 Oktober 2012 18:10 WIB
DIPUKUL KARENA MENOLAK DIBORGOL.
TANGERANG, 31/10 - MENOLAK DIBORGOL. Sejumlah petugas kejaksaan mengevakuasi Hading Mewar Bin Alm Abdul Rohan terdakwa kasus penipuan PJTKI ke dalam mobil tahanan untuk dilarikan ke Rumah Sakit, Tangerang, Banten, Rabu (31/10). Terdakwa terpaksa dievakuasi keluar tahanan Pengadilan Negeri Tangerang karena diduga dipukuli oleh oknum petugas Kejaksaan karena menolak untuk diborgol. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
283.06 KB
Disiarkan
31/10/2012 18:10 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor