SIDANG KORUPSI
JAKARTA, 13/2 - SIDANG ROESDIHARDJO. Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia, Roesdihardjo, mendengarkan pembacaan nota keberatannya yang diwakili tim pembela hukumnya saat persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Roesdihardjo, mantan Kapolri, yang didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain dari pemberlakuan SK Ganda untuk kepengurusan dokumen keimigrasian di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, melalui kuasa hukumnya membantah menyetujui kenaikan tarif pengurusan dokumen keimigrasian tersebut. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/08.