KORUPSI
JAKARTA, 18/2 - EMPAT TAHUN PENJARA. Mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula yang juga terdakwa kasus pengadaan 10 unit mobil pemadam kebakaran Kota Makassar tahun 2004 memberikan keterangan pers seusai persidangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin (18/2). Amiruddin, oleh tim jaksa penuntut umum, dituntut empat tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.