KORUPSI

  • 18 Februari 2008 15:27 WIB
KORUPSI
JAKARTA, 18/2 - EMPAT TAHUN PENJARA. Mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula yang juga terdakwa kasus pengadaan 10 unit mobil pemadam kebakaran Kota Makassar tahun 2004 memberikan keterangan pers seusai persidangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin (18/2). Amiruddin, oleh tim jaksa penuntut umum, dituntut empat tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1426
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
18/02/2008 15:27 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor