SIDANG PERDANA NENENG SRI WAHYUNI

  • 1 November 2012 11:35 WIB
SIDANG PERDANA NENENG SRI WAHYUNI
JAKARTA, 1/11 - SIDANG PERDANA NENENG SRI WAHYUNI. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni (kiri) berbincang dengan terdakwa Angelina Sondakh (kanan) sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). Terdakwa Neneng Sri Wahyuni diduga melakukan tindak pidana korupsi, menerima uang pelicin lebih dari Rp 2,7 miliar dari proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2187x3000
Ukuran Berkas
832.2 KB
Disiarkan
01/11/2012 11:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor