KORBAN KASUS REKAYASA HUKUM
JAKARTA, 4/11 - KORBAN KASUS REKAYASA HUKUM. Istri dan anak Sun An korban kasus kekerasan dan rekayasa hukum, Sie Kim Tui (tengah) didampingi Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar (kanan) menunjukkan foto Sun An korban kasus kekerasan dan rekayasa hukum saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kontras, Jakarta, Minggu (4/11). Dalam keterangannya keluarga Sun An dan Ang Ho kecewa dengan putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi yang menyatakan menolak permohonan kebebasan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pasangan suami isteri Kwito dan dora Halim di Medan, Sumatera Utara.FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/12.