PEMUSNAHAN NARKOTIKA
JAKARTA, 5/11 - PEMUSNAHAN NARKOTIKA. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) disaksikan tersangka melakukan gelar barang bukti tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebelum pemusnahan barang tersebut di Gedung BNN, Jakarta, Senin (5/11). BNN kmemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.772,2 gram yang diperoleh dari pengungkapan dua kasus berbeda dengan tersangka CR warga negara Nigeria dan NA warga negara Indonesia. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/12.