PIMPINAN BANGGAR BERSAKSI
JAKARTA, 6/11 - PIMPINAN BANGGAR BERSAKSI UNTUK FADH. Pimpinan Badan Anggaran DPR Tamzil Linrung (kedua kanan) bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan penyuapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fadh El Fouz atau Fadh A Rafiq (kiri) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan delapan orang saksi diantaranya pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, dan anggota DPR yang kini terpidana kasus suap DPID, Wa Ode Nurhayati. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/12