PEMBATASAN WARALABA
SOLO, 8/11 - PEMBATASAN WARALABA. Calon pembeli memilih buah yang dijual di sebuah gerai waralaba di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/11). Kementerian Perdagangan membatasi gerai waralaba yang boleh dimiliki dan dikelola sendiri (company owned), yakni maksimal 150 outlet, sedangkan 40 persen dari jumlah gerai tambahan harus diwaralabakan. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/Koz/mes/12.