PENGEDAR UANG PALSU
MEDAN, 9/11 - PENGEDAR UANG PALSU. Seorang anggota polisi memerlihatkan seorang tersangka pengedar uang palsu (kanan) bersama barang bukti di Mapolsek Medan Area, Sumut, Jumat (9/11). Polisi berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti delapan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan total Rp 800 ribu yang digunakannya. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/pd/12