Software Bajakan

  • 20 Februari 2008 14:04
Software Bajakan
TANGERANG, 20/2 - SOFTWARE BAJAKAN. Sejumlah wartawan memperhatikan barang bukti berupa "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal, di Polsek Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (20/2). Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1372
Ukuran Berkas
269.79 KB
Disiarkan
20/02/2008 14:04 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor