PEMBUBARAN BP MIGAS

  • 13 November 2012 18:15 WIB
PEMBUBARAN BP MIGAS
JAKARTA, 13/11 - PEMBUBARAN BP MIGAS. Kepala BP Migas R Priyono (kiri) didampingi Direktur Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradyana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Selasa (13/11). Priyono mengatakan BP Migas akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas karena fungsi dan tugasnya yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat. FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/ed/nz/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2631x1821
Ukuran Berkas
729.24 KB
Disiarkan
13/11/2012 18:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor