PEMUSNAHAN GANJA
SERANG, 14/11 - PEMUSNAHAN GANJA. Dua pengedar yang ditangkap BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten MF (kanan) dan TH (2 kanan) meletakkan barang bukti 5 kilogram ganja kering untuk dimusnahkan, di Serang, Rabu (14/11). Hingga Oktober 2012 BNN Banten telah menangkap 43 pengedar ganja dan obat terlarang serta menyita 1.500 kilogram narkoba berupa ganja kering, sabu dan jenis lainya. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/ama/12.