PEMUSNAHAN GANJA

  • 14 November 2012 16:35 WIB
PEMUSNAHAN GANJA
SERANG, 14/11 - PEMUSNAHAN GANJA. Dua pengedar yang ditangkap BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten MF (kanan) dan TH (2 kanan) meletakkan barang bukti 5 kilogram ganja kering untuk dimusnahkan, di Serang, Rabu (14/11). Hingga Oktober 2012 BNN Banten telah menangkap 43 pengedar ganja dan obat terlarang serta menyita 1.500 kilogram narkoba berupa ganja kering, sabu dan jenis lainya. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/ama/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4608x3248
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
14/11/2012 16:35 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor