MASUK DAFTAR CEKAL
JAKARTA, 14/11 - MASUK DAFTAR CEKAL. Direktur PT CV Rifa Media, Lisa Lukitawati usai diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (14/11). Lisa bersama tiga pihak swasta lain yaitu Dirut PT Global Daya Manunggal, Nany Meilana Ruslie, direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso dan direktur PT Yodha Karya, Yudi Wahyono masuk daftar cekal KPK terkait kasus korupsi Hambalang. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/12.