KONTRAS & KORBAN PELANGGARAN HAM
JAKARTA, 15/11 - TOLAK PENGEMBALIAN BERKAS KEJAGUNG. Korban pelanggaran HAM 65 Bejo Untung, bersama sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran HAM memberikan keterangan pers mengenai pengembalian berkas penyelidikan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (15/11). Kontras beserta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM menyatakan keberatan terhadap alasan pengembalian berkas penyelidikan peristiwa 1965-1966 dan pembunuhan misterius (Petrus) oleh Kejaksaan Agung ke Komnas HAM yang mereka nilai sebagai modus Kejagung untuk membekukan perkara pelanggaran HAM berat. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/12.