BACAKAN KEPMEN BP MIGAS
JAKARTA, 15/11 - BACAKAN KEPMEN BP MIGAS. Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini bertemu dengan karyawan eks BP Migas untuk membacakan keputusan menteri ESDM, di Jakarta, Kamis (15/11). Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Peraturan Menteri ESDM nomor 3135K/K/MEM/2012 dan nomor 3136K/ 73/ MEM/ 2012 tentang pengalihan tugas, fungsi dan organisasi dan pengalihan personalia dari BP Migas ke Satuan Kerja Sementara Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi agar seluruh tugas eks BP Migas dapat berkerja kembali setelah pembubaran BP Migas olek MK .FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/nz/12