SIDANG ANGGOTA MUJAHIDIN
JAKARTA, 19/11 - SIDANG ANGGOTA MUJAHIDIN. Anggota kelompok Mujahidin Abu Umar, Mulyadi bin Suwandi menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/11). Mulyadi bin Suwandi terancam hukman 4 tahun penjara karena melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dalam dakwaan kesatu Pasal 15 Jo Pasal 9 Undang-undang terorisme. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/ama/12.