SIDANG TERORIS CIKAMPEK
JAKARTA, 19/11 - SIDANG TERORIS CIKAMPEK. Terdakwa dugaan pelaku teror Cikampek, Kamaludin alias Abdul Hamid menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/11). Kamaludin ditangkap oleh aparat terkait dengan kasus pencarian dana untuk membiayai terorisme atau biasa disebut fa’i di Kaliasin, Cikampek. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12