SENGKETA BI-KPK
JAKARTA, 21/2. SENGKETA BI-KPK. Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan (kiri) dan H.A Mukthie Fadjar (kanan) mendengarkan penjelasan kuasa hukum Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah dalam sidang sengketa kewenangan lembaga negara antara BI dan KPK di Jakarta, Kamis (21/2). Salah satu permohonan dari tim kuasa hukum BI adalah untuk melakukan pemanggilan dan penyidikan Gubernur BI harus dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Presiden.. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.