DITAHAN KARENA MENEBANG BAMBU
MAGELANG, 20/11 -DITAHAN KARENA MENEBANG BAMBU. Dua terdakwa kasus penebangan bambu Misbachul Munir, 20 (kiri) dan Budi Hermawan, 28 (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (20/11). Dua warga Desa Tampingan, Tegalrejo, Magelang tersebut dilaporkan tetangganya atas kasus pengrusakan hanya karena menebang pohon bambu milik pelapor yang roboh dan menghalangi jalan. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/nz/12