GANTI RUGI LAPINDO
SIDOARJO, 20/11 - GANTI RUGI LAPINDO. Foto dari udara pusat semburan lumpur panas Lapindo, di atas wilayah Porong Sidoarjo, Selasa (20/11). PT Minarak Lapindo Jaya akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi di bawah Rp500 juta dengan cara mencicil. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/12