TOLAK BPJS
SEMARANG, 21/11 - TOLAK UU BPJS. Sejumlah buruh yang tergabung dalan Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengepalkan tangan sambil meneriakan tuntutannya, saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN), di Semarang, Jateng, Rabu (21/11). Mereka menilai dengan adanya UU BPJS-SJSN maka hak jaminan sosial kaum pekerja dan keluarganya akan terampas, karena UU tersebut tidak mengatur hal yang berlaku khusus. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/ama/12.