RUU Pemilu DPR RI
JAKARTA, 22/2 - RUU PEMILU. Dua dari lima pimpinan Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) DPR Yasona H Laolly (F-PDIP) dan Ferry Mursyidan Baldan (F-PG), memberi keterangan pers di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (22/2). Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang terdiri dari 23 Bab dan 324 Pasal tersebut telah masuk proses finalisasi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ama/08.