BOLEH MEROKOK
YOGYAKARTA, 27/11 - BOLEH MEROKOK. Seorang menggunakan kostum badut dari Komunitas Kretek membagikan brosur "Boleh Merokok" di perempatan titik nol Yogyakarta, Selasa (27/11). Aksi Komunitas Kretek tersebut mendukung keputusan MK no.57 tahun 2012 bahwa merokok merupakan hak konstitusional yang dilindungi negara, maka silahkan merokok namun di tempat - tempat yang disediakan. FOTO ANTARA/Regina Safri/Koz/pd/12.