SOMASI PELAYANAN KRL
JAKARTA, 27/11 - SOMASI PELAYANAN KRL. (dari kiri) Sekjen Asosiasi Penumpang Kereta (Aspeka) Anthony Ladjar, Ketum Aspeka Ahmad Safrudin dan Ketua Bidang Advokasi Aspeka Lukmanul Hakim saat menyampaikan somasi ke kantor KAI Commuter Jabodetabek, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Mereka menuntut standar pelayanan minimum KRL Jabodetabek dalam somasi terbuka yang akan ditindaklanjuti dengan jalur hukum jika tidak ada pembenahan permasalahan dalam waktu 14 hari. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/12.