IKUTI SIDANG
SERANG 28/11 - IKUTI SIDANG. Terdakwa kasus korupsi yang mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat (tengah) dikawal petugas ketika akan mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Banten, Serang, Rabu (28/11). Berdasar keterangan sejumlah saksi yang sebagian besar adalah Kepala Dinas, terungkap bahwa Aat menggunakan dana Rp. 15,9 miliar hasil korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari untuk membeli mobil Lexus dan mendanai Parpol yang mengusung anaknya menjadi calon walikota. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/Spt/12