PENINDAKAN MUATAN KAPAL
JAKARTA, 29/11 - PENINDAKAN MUATAN KAPAL. Ribuan paket berupa alat kesehatan, barang elektronik, kendaraan bermotor dan suku cadang yang tidak memenuhi aspek kepabeanan dipasang di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Kamis (29/11). Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan muatan KM. Kelud Voy.40 asal Batam tujuan Tanjung Priok pada tanggal 2 November 2012 dengan total sebanyak 5.338 paket atau senilai Rp500 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/12.