SIDANG LANJUTAN NENENG
JAKARTA, 29/11 - SIDANG LANJUTAN NENENG. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni (kiri) bersama penasehat hukumnya Elsa Syarief (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/12