PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 30 November 2012 12:45 WIB
PEMUSNAHAN NARKOTIKA
JAKARTA, 30/11 - PEMUSNAHAN NARKOTIKA. Seorang petugas memusnahkan barang bukti narkotika di Halaman Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (30/11). Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan 42 paket ganja seberat 50 kg, 2 kg sabu-sabu serta setengah gram heroin dengan total senilai Rp 5 miliar, dari tiga tersangka berbeda yang terjaring operasi pada Oktober-Nopember 2012. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3261x2202
Ukuran Berkas
908.18 KB
Disiarkan
30/11/2012 12:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor