PEMUSNAHAN NARKOTIKA
JAKARTA, 30/11 - PEMUSNAHAN NARKOTIKA. Seorang petugas memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan di musnahkan di Halaman Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (30/11). Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan 42 paket ganja seberat 50 kg, 2 kg sabu-sabu serta setengah gram heroin dengan total senilai Rp 5 miliar, dari tiga tersangka berbeda yang terjaring operasi pada Oktober-Nopember 2012. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/12.