SIDANG TERORIS ACEH
JAKARTA, 26/11 - SIDANG TERORIS ACEH. Terdakwa teroris Vikram alias Ayah Banta (kiri) digiring petugas usai menjalani sidang lanjutan terkait aksi teror menjelang pemilihan Gubernur Nanggro Aceh Darussalam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/11). Sebanyak tujuh terdakwa teroris dalam kasus tersebut yakni Vikram alias Ayah Banta, Kamaludin alias Mayor, Jamaludin alias Dungo, Mansyur, Usria, Sulaiman dan Mustakim menjalankan sidang lanjutan dengan agenda mendegarkan keterangan saksi mahkota. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/Spt/12