TKI DITAHAN
KUALA LUMPUR, 27/2 - TKI DITAHAN. Seorang petugas Imigrasi Malaysia mengawasi sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan (tangan diborgol) karena tidak mempunyai ijin kerja yang sah, di Kuala Lumpur, Rabu (27/2). Pihak imigrasi Malaysia melakukan operasi dan menahan 11 TKI, 10 wanita dan satu laki-laki, yang bekerja di berbagai restoran di "Food Court" Suria KLCC, Kuala Lumpur, Selasa malam. FOTO ANTARA/Adi Lazuardi/hp/08