BERI TANGGAPAN

  • 28 Februari 2008 12:53 WIB
BERI TANGGAPAN
DENPASAR, 28/2 - BERI TANGGAPAN. Ketua Majelis Hakim, I.B Putu Madeg SH (kanan) memberi tanggapan atas permohoanan Tim Pengacara Muslim (TPM) dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) atas terpidana mati kasus bom Bali, Imam Samudra di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (28/2). Majelis hakim menolak permohonan TPM untuk memindahkan lokasi persidangan ke Pengadilan Negeri Cilacap. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1497
Ukuran Berkas
340.43 KB
Disiarkan
28/02/2008 12:53 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor