KORUPSI DPR-TIPIKOR

  • 28 Februari 2008 16:15
KORUPSI DPR-TIPIKOR
JAKARTA, 28/2 - KORUPSI DPR. Mantan anggota DPR Noor Adenan Razak mendengarkan pernyataan kuasa hukumnya saat persidangan dirinya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (28/2). Noor Adenan didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima suap Rp1,5 miliar setelah menyetujui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1483
Ukuran Berkas
391.52 KB
Disiarkan
28/02/2008 16:15 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor