PEMUSNAHAN MIRAS
JAKARTA, 29/2- PEMUSNAHAN MIRAS. Ribuan botol yang berisi minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan petugas Polres Jakarta Barat, Jumat (29/2). Barang bukti miras diperoleh dari operasi rutin dari sejumlah toko dan diskotik di sekitar Jakarta Barat yang menjual dan mengedarkan minuman keras tanpa izin. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.